Daerah

2015 Tahunnya Rakyat Indonesia Harus Bertarung Bebas Dengan Negara Asean

Gagasanriau.com Pekanbaru-Seperti membesarkan hati warga Provinsi Riau, Kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Kementrian PU Ir. Hediyanto W Husaini. MSCE, M.Si, mengatakan bahwa kepedulian Pemerintah Provinsi yang mensertifikasi tenaga kerjanya cukup tinggi tercatat daerah ini menempati urutan lima besar di Indonesia dalam program sertifikasi tenaga kerja tersebut.

Hal ini sehubungan dengan akan berlakunya pasar bebas antara negara-negara Asean yang berlabel Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"Dengan peringkat lima besar tersebut ke depan diharapkan Riau akan lebih siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang bakal masuk pada akhir 2015 itu," kata Hediyanto dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa (27/5/2014).

MEA adalah tujuan dari ASEAN untuk menjadi lebih terintegrasi secara ekonomi pada tahun 2015, mencapai pasar tunggal dimana setiap individu diberikan keleluasaan bertarung bebas memperebutkan setiap kesempatan dan ruang untuk meraih potensi ekonomi.

Tentunya hal ini menuntut kesiapan dan kesigapan masyarakat Riau sendiri untuk memperoleh kesempatan tersebut, yang pada akhirnya akan terpetakan antara yang lemah dengan yang kuat.

Namun sejauh ini pihak pemerintah sendiri untuk menghadapi pasar bebas Asean ini hanya bersandar pada pemberian sertifikasi kepada masyarakat yang membutuhkan dan belum secara menyeluruh mempersiapkan segala sesuatunya jika terjadi dampak buruk dari pasar bebas ini.

"Sertifikasi tenaga kerja ini juga dibutuhkan sebagai pertanggungjawaban pemerintah terhadap masyarakat,"kata ujar Hediyanto.

Ia menambahkan sampai Mei 2014 program sertifikasi tenaga kerja Indonesia baru mencapai 26 persen, dan ditargetkan mudah-mudahan hingga akhir 2014 program sertifikasi tenaga kerja termasuk perusahaan tersebut bisa dicapai 60 persen.

Sementara itu pada awal tahun 2015 semua bentuk tender di bidang konstruksi di Indonesia harus sudah memakai standar ASEAN.

Indonesia katanya lagi harus siap memasuki MEA khususnya dalam menghadapi persaingan yang tentunya juga Indonesia bisa bekerjasama dengan Malaysia dan Singapura ketika sudah memiliki sertifikasi tersebut.

"Jika tenaga kerja Indonesia bersertifikasi atau sesuai standar ASEAN maka pembayaran upah antara tenaga kerja nasional dan asing seperti Malaysia dan Singapura akan menjadi sama," katanya.

Sedangkan sertifikasi itu sendiri, selain menyangkut keterampilan dan keahlian bagi seorang tukang, juga termasuk bidang kesehatannya, keamanan dan komunikasi.

Ia menambahkan, pemberian sertifikasi bagi tenaga kerja Indonesia merujuk pada UU No. 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap bangunan konstruksi harus dibangun oleh perusahaan yang memenuhi syarat yang salah satunya memiliki tenaga teknik kompeten yang secara otentik dibuktikan melalui sertifikat tenaga teknik.

"Sertifikasi adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan guna mengetahui kompetensi tenaga teknik yang sesuai permohonan kualifikasi dan klasifikasi yang diajukannya. Rangkaian kegiatan terdiri atas pembekalan berupa pendidikan , pelatihan yang bentuk dan kedalamannya disesuaikan dengan kemampuan dasar pemohon," katanya.(Ant)
Tata Haira


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar