Daerah

Gelar Perkara Travel Umroh Ilegal Digelar Hari Ini

Gagasanriau.com Pekanbaru - Gelar perkara travel umroh ilegal digelar hari ini (5/1/2014) pukul 10.00 WIB. Gelar perkara tersebut dipimpin oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau, Kombes Pol. Arif Rahman Hakim

Dalam keterangannya, Susiyah yang merupakan korban penipuan travel agent SAI berharap dapat bertemu dengan pemilik travel agent dan meminta pertanggungjawaban atas perkara tersebut.

"Saya ingin bertemu dengan Bapak Sordana dan Ibu Indah Wati untuk bertanggungjawab atas perkara ini,"ujarnya.

Pada bulan Januari 2014 yang lalu, Susiyah telah membayar uang sejumlah 68 juta Rupiah yang diperuntukkan untuk keberangkatan tiga orang jamaah umroh kepada pihak travel agent.

Merasa dirinya tidak kunjung diberangkatkan, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau pada Maret lalu.

"Saya sudah diberi pembekalan untuk umroh, tetapi saya tidak diberangkatkan. Bulan maret saya melaporkan ke polda untuk mendapat keadilan,"papar korban

Sementara itu, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Riau Kombes Pol. Achmad N. Alamsyah menilai kinerja Polresta Pekanbaru lambat dalam menetapkan status pelapor untuk perkara ini.

"Seharusnya ditingkatkan status penyeledikan dulu jangan dibiarkan begitu saja,"ujarnya

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Robert Haryanto menyatakan pihaknya sedang mengintensifkan penanganan kasus tersebut.

"Kita intensifkan peningkatan penyidikan dan menerima masukan dari penyidik dilapangan guna membantu penyelesaian kasus ini,"paparnya

Polresta Pekanbaru sendiri hingga saat ini masih menunggu masukan dari penyelidik.

"Dalam hal ini kami akan menunggu masukan dari penyelidik selama 15-30 hari kedepan,"ujar Kapolresta.

Ditambahkan Kapolresta, terlapor saat ini sedang ditelusuri di Bandung dan Jakarta oleh penyelidik melalui laporan korban

 

Reporter Ranggi Pand Khairi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar