Daerah

Tapal Batas Kecamatan Baru Di Rohil Tak Jelas

Gagasanriau.com Balai Jaya Rohil - Sebagai kecamatan baru, tentunya membawa harapan baru bagi masyarakat dengan adanya pembangunan yang merata. Namun disisi lain, dalam setiap pemekaran pasti akan timbul permasalahan. Salah satunya yang terjadi di Kecamatan Balai Jaya yaitu menyangkut masalah tapal batas wilayah. Demikian disampaikan Kepala Desa Pasir Putih Barat, Muhammad Rizal Pasaribu kepada Gagasanriau.com Selasa (6/1/2015) di Bagan Sinembah. Disebutkan dirinya mempertanyakan tentang tapal batas antara Desa Pasir Putih Barat dengan Desa Bagan Sinembah sebenarnya berada di titik mana. Karena, dirinya tidak mau hal tersebut menjadi pemicu perselisihan antar warga dan antar desa. "Kami minta kepada Pemkab segera menetapkan tapal batas antara Desa Pasir Putih Barat dengan Desa Bagan Sinembah. Karena kalau tidak segera ditentukan tapal batasnya kita khawatirkan kedepannya akan menimbulkan masalah baru," katanya. "Selain itu juga percepatan penentuan tapal batas sangat diharapkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. Agar kami tidak kesulitan dalam pekerjaan administrasi termasuk juga dalam pengurusan dokumen administrasi tentang pertanahan dan lain sebagainya," jelasnya. Sekedar di ketahui sebelum pemekaran, Desa Pasir Putih Barat dan Desa Bagan Sinembah, memang sama-sama berada di Kecamatan yang sama. Akan tetapi, setelah Kecamatan Bagan Sinembah di mekarkan menjadi tiga Kecamatan antara lain, Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, dan Kecamatan Balai Jaya. Dengan pemekaran tersebut, maka secara administratif Pasir Putih Barat kini masuk ke dalam Kecamatan Balai Jaya dan begitu juga dengan Desa Bagan Sinembah yang masuk di Kecamatan Bagan Sinembah Raya.   Reporter Herman Syach


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar