Daerah

Kontraktor Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

Gagasanriau.com Tembilahan - Rambu lalu lintas (lalin) sangat diperlukan oleh pengendara baik roda dua maupun roda empat, hal ini untuk bertujuan untuk mengetahui kondisi jalan yang akan mereka lalui, tentu keberadaan rambu lalin ini sangat penting bagi pengguna jalan. Namun sayangnya di parit 9 dan 10 tepat di Jalan Telaga Biru Tembilahan, rambu lalin dibuang begitu saja oleh pekerja kontraktor yang tengah mengerjakan proyek pelebaran jalan.

Rambu lalin yang mereka buang tepat di tepi jalan tersebut merupakan rambu lalin persimpangan antara Jalan Telaga Biru dan Jalan Sapta Marga. Warga menilai pihak kontraktor tidak bertanggungjawab dan tentu bisa membahayakan para pengguna jalan.

Safwan yang merupakan pengguna jalan menuturkan pentingnya rambu lalin "Tidak adanya rambu lalin itu bisa membahayakan para pengendara jalan. Apa lagi pengendara yang berasal dari luar daerah," ujarnya kepada Gagasanriau.com Kamis (8/1/2015)

Safwan juga meminta kepada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Indragiri Hilir Inhil (Inhil) untuk memperhatikan hal tersebut. Karena Dishubkominfo Inhil yang berkaitan dengan masalah rambu lalin tersebut. "Dinas perhubungan harus meninjau hal ini. Perbaikan jalan tidak perlu harus mengabaikan keselamatan pengguna jalan," ujar Safwan.

Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Inhil, Tantawi Jauhari saat dikonfirmasi mengatakan akan menindak lanjuti hal tersebut. “Kita harapkan kedepan rekanan kontraktor jika terdapat fasilitas umum yang dirasakan mengganggu proses pekerjaannya untuk bisa berkoordinasi kepada pihak pemerintah," katanya.

Reporter Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar