Daerah

Dua Remaja Nekat Maling Pakai Airshoft Gun

Gagasanriau.com Pekanbaru - Entah dari mana mereka belajar, dua remaja Desa Serumpun Jaya Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hilir, Yosef (18) dan Dahlan (17) nekat melakukan tindak pencurian menggunakan airshoft gun.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2015) sekitar pukul 08:30 WIB ketika seorang penjaga sekolah SMA Serumpun Inhil kembali ke rumahnya untuk mengambil peralatan tukang yang tertinggal.

Betapa terkejutnya ia saat melihat dua remaja sedang berusaha membongkar pintu belakang rumahnya. Merasa rumahnya menjadi sasaran kejahatan, Basirun (53) memergoki korban seraya membentak pelaku.

Mengetahui aksinya dipergoki, pelaku lantas mengancam Basirun dengan airshoft gun yang dibawanya.

Korban yang merasa terancam lantas mundur dan berusaha mengamankan diri. Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil melarikan 1 unit sepeda motor milik korban.

Seusai kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Penyu Inhil. Petugas yang bertindak cepat langsung mengamankan kedua tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kamtibmas Polda Riau, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara selama-lamanya 9 tahun.

Reporter Ranggi Phand Khairi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar