Daerah

Jelang Mutasi, Pemko Adakan Assesment

Gagasnriau.com Pekanbaru - Pada Februari 2015 ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan mutasi jabatan. Sebelum mutasi dilakukan, Pemko rencananya akan menggelar penilaian (assesment) terlebih dahulu. Assesment ini dimaksudkan untuk mendapatkan pejabat yang professional.

“Untuk akselarasi program kerja di bawah pemerintahan Firdaus-Ayat ini tentu para pejabatnya menyesuaikan. Kita akan adakan evaluasi ini nanti berakhir dengan reward dan punishment,”Jelas Azharisman Rozie Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru (12/1/2015).

Rozie menjelaskan, pejabat yang tidak professional akan diberi hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satu hasil dari evaluasi ini adalah mutasi. Di dalam melaksanakan mutasi ini, Pemko Kota Pekanbaru mengacu pada UU NO 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Ditambahkan Rozie, untuk mengukur kinerja pejabat salah satunya dengan membuat assesment salah satunya yaitu seleksi kepada calon pejabat eselon II dan III di lingkungan Kota Pekanbaru. Seleksi ini akan diadakan pada tanggal 17 Januari. Setiap pejabat esselon II maupun III wajib megikuti assesment ini. Assesment ini bertujuan untuk mengukur kinerja dari para pejabat tersebut sehingga semua pejabat wajib mengikuti assesment.

“Menolak untuk mengikuti assesment berarti yang bersangkutan menolak untuk ditempatkan pada jabatan itu. Kalau menolak berarti mereka tidak siap untuk menduduki jabatan,"tambah Rozie.

Reporter Fakhrurrazi Ihsan


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar