Daerah

Terlambat Daftar, CPNS Langsung Gugur

Gagasanriau.com Pekanbaru - Pendaftaran ulang Calon Pegawai Negeri Sipil Kota Pekanbaru memasuki minggu terkahir. Tanggal 15 Januari 2014 besok adalah batas penyerahan berkas. Akan tetapi hingga saat ini masih ada yang belum melakukan pendaftaran ulang. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie menyatakan akan menganggap gugur CPNS yang terlambat melakukan pendaftaran ulang.

“Jika persyaratannya kurang kami minta kepada mereka untuk memperbaikinya langsung, bagi peserta yang lulus CPNS yang tidak mendaftar ulang dari waktu yang telah di tentukan kami tidak bisa torelir. Peserta ini akan langsung dianggap gugur,"jelas Rozie (12/1/2015).

Rozie menambahkan, tidak akan mentolelir CPNS yang hingga waktu yang sudah ditentutan belum melakukan pendaftaran ulang.

“Jika persyaratannya kurang kami minta kepada mereka untuk memperbaikinya langsung, bagi peserta yang lulus CPNS yang tidak mendaftar ulang dari waktu yang telah di tentukan kami tidak bisa torelir. Peserta ini akan langsung dianggap gugur,"jelas Rozie

Walaupun demikian, Rozie tetap berharap agar semua CPNS yang telah lulus dapat seluruhnya melakukan pendaftaran ulang.

“Kita berharap 198 orang itu bisa melakukan pendaftaran secepatnya,"jelasnya.

Reporter Fakhrurrazi Ihsan


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar