Daerah

Bendahara Partai Golkar Menjadi Tersangka Korupsi Baju Koko

Gagasanriau.com Pekanbaru - Buronan kasus korupsi baju koko, Firdaus atau Idas, Bendahara Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kampar, akhirnya ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Tersangka ditangkap atas dugaan penggelapan dana pengadaan baju koko di Kabupaten Kampar.

Mukhzan, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau menyatakan, tersangka ditangkap oleh Tim Kejaksaan Negeri Bangkinang yang telah lama melakukan pengintaian.

"Tersangka ditangkap saat dalam perjalanan dalam sebuah mobil Honda CRV di Desa Sei Silam tepatnya di wilayah perbatasan Tigabelas Koto Kampar dengan Bangkinang, Kabupaten Kampar sekitar pukul 18.00 WIB," kata Mukhzan.

Dalam kasus ini Kejati Riau telah menetapkan dua tersangka yakni Firdaus dan Asril Jasda. Penetapan kedua tersangka ini sejak Juli 2013.

Asril Jasda tersangka lainnya  merupakan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kampar.

Penyidik Kejati Riau menyelidiki proyek pengadaan baju koko di Kabupaten Kampar yang menelan anggaran sebesar Rp2,4 miliar melalui APBD Kampar. Setiap camat mendapat alokasi yang berbeda-beda, rata-rata berkisar Rp80 juta hingga Rp200 juta.

Kejaksaan menemukan kejanggalan karena penggunaan anggaran tersebut dipecah ke semua camat dengan cara Penujukan Langsung, diduga untuk menghindari mekanisme tender.

Editor Hardi Sumber antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar