Daerah

Camat Simpang Kanan Terapkan Sistem Pelayanan Satu Pintu

Gagasanriau.com Simpang Kanan - Guna memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Kecamatan Simpang Kanan merubah salah satu ruang yang besar menjadi ruangan pelayanan satu pintu.

"Sengaja kita merubah salah satu ruangan bagian umum ini menjadi ruangan pelayanan satu pintu. Karena, hal ini bertujuan agar semua staf kita disini belerja sesuai dengan amanah untuk melayani masyarakat secara maksimal," kata Camat Simpang Kanan, Azhar kepada Gagasanriau.com, Selasa (20/1/15) di Simpang Kanan.

Disebutkan, hal itu juga bertujuan untuk menjalankan sistem pemerintahan yang betul-betul sudah berjalan di berbagai kecamatan di kabupaten lainnya. "Ya, pelayanan satu pintu itu sebenarnya sudah berjalan di berbagai kecamatan yang ada di Provinsi Riau ini," ujar Azhar lagi.

"Selain memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, pembuatan atau pengadaan pelayanan satu pintu itu juga mempermudah masyarakat untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan Pemerintahan Kecamatan Simpang Kanan.

Azhar menambahkan, dengan adanya pelayanan satu pintu diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak (calo. Red) yang tidak bertanggung jawab memanfaat celah ini untuk meraup keuntungan.

"Sehingga masyarakat juga tidak mesti harus mencari oknum yang berkaitan dengan hal-hal yang hendak diurus. Karena di ruangan pelayanan satu pintu itu, pihak yang berkaitan semuanya sudah sedia dan ditetapkan seperti di kantor Samsat," tutupnya.

Reporter Herman Syach


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar