Daerah

Bupati Rohil Haramkan Pungli di Sekolah

Gagasanriau.com Bagan Siapiapi - Mendapat informasi bahwa ada pungutan liar (Pungli) terhadap murid-murid di sekolah, mulai dari SD, SMP dan SMA. H Suyatno AMP selaku Bupati Rohil mengaku terkejut dan kecewa terhadap masalah tersebut. Bupati berjanji akan menindak tegas oknum yang tega berbuat demikian.

"Sekolah jangan lagi ada pengutipan, apapun alasan dari pihak sekolah, karena itu tidak dibenarkan, mau gurunya pensiun, mau buat pagar sekolah dan alasan lain-lain, itu tidak benar, jangan dibebankan sama murid-muridnya," kata Bupati kepada Gagasanriau.com, Jumat (23/1/2015) di Bagan Siapiapi.

Menurutnya, pungli di sekolah akan merusak citra pendidikan, khususnya di Kabupaten Rohil dan Pemerintah tentunya.

"Apapun alasannya, sekolah tidak dibenarkan mengutip uang kepada murid-muridnya. Karena, pemerintah sudah banyak memberikan bantuan dan keringanan kepada anak-anak bangsa untuk mengecap ilmu pendidikan di sekolah yang ada, makanya pungli itu sangat dilarang dan diharamkan oleh pemerintah," kata Suyatno.

Bupati Rohil menambahkan, akan terus melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk memberikan teguran kepada oknum guru dan kepala sekolah untuk tidak melakukan hal yang mencoreng nama baik pendidikan di Kabupaten Rohil ini.

"Kalau terbukti, akan saya beritahu kepala dinas pendidikan dan segera memanggil guru-guru dan kepala sekolah, untuk meminta pertanggung jawabannya," tegasnya.

Reporter Herman Syach


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar