Daerah

Kabupaten Pelalawan Miliki Saham Pengelolaan Gas BUMD

Gagasanriau.com Pelalawan - Sekarang ini, pemerintah Kabupaten Pelalawan mempunyai kepemilikan saham dalam pengelolaan gas di Kecamatan Langgam melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Apul Nababan SH, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Pelalawan, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan agar memberikan ruang kepada masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja BUMD ini, saat disambangi wartawan di kantornya, Jum’at (30/1/2015).

Masyarakat juga perlu tau dan mengawasi, bagaimana tata kelola keuangannya dan aturan mainnya.

“Harus dapat di akses secara terbuka oleh masyarakat, apalagi dalam hal kepemilikan saham kosong pengelolaan gas di Kecamatan Pelalawan ini harus jelas aturan mainnya,” kata Apul.

Apul juga mengucapkan rasa terimaksihnya kepada Bupati Pelalawan, yang telah berusaha memajukan daerahnya, menurutnya untuk mendapatkan saham dibidang pengelolaan gas bukan perkara mudah.

"Kita berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan di bawah kepemimpinan Bupati Pelalawan HM Harris, yang sudah bersusah payah untuk melakukan terobosan yang lebih baik demi kemajuan Kabupaten Pelalawan, sebab untuk mendapatkan kepemilikan saham  dalam pengelolaan gas ini bukanlah hal yang gampang dan mudah.” Tegasnya.

Ia berharap, kedepannya dalam pengelolaan gas ini, dapat melibatkan berbagai pihak dalam pengawasannya, serta memperbaiki kelamahan dalam pelaksanaannya.

“Harapan kita, kepada pak Bupati agar beliau melibatkan BPKP Riau untuk melakukan pendampingan terhadap BUMD kita ini. Sehingga, kedepannya bisa lebih bagus, serta kalau memang ada kelemahan-kelemahan BUMD kita dapat di perbaiki,” harap Apul.

Reporter Rommel Sirait


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar