Daerah

Masalah Izin PT SAL, DPRD Inhil Akan Panggil PT.SAL, BP2MPD dan Walhi Serentak

Gagasanriau.com Tembilahan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan melakukan pemetaan izin yang dimiliki PT Setia Agrindo Lestari (PT.SAL), yang dikeluarkan oleh Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Inhil serta data yang dimiliki oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau. Hal tersebut diungkapkan Muslim, anggota Komisi 1 DPRD Inhil, saat hearing bersama perwakilan Masyarakat Desa Pungkat, Kecamatan Gaung beberapa waktu lalu. "Kami akan melakukan pemetaan izin PT SAL miliki yang dikeluarkan perizinan dan data yang dimiliki oleh teman-teman Walhi," ungkap Muslim. Ia mengatakan bahwa selama ini pihaknya hanya memiliki data dari PT SAL yang dikeluarkan oleh BP2MPD Inhil dan tidak memiliki data dari Walhi. "Nanti kami minta copyan data yang Walhi miliki, agar bisa kami pelajari," katanya. Selain itu, Komisi 1 DPRD Inhil juga akan berencana untuk memanggil pihak PT SAL, BP2MPD dan Walhi untuk memaparkan persoalan izin tersebut."Kita memang berencana akan memanggil PT SAL, perizinan dan teman Walhi agar tidak ada lagi hal-hal yang mengambang seperti ini," ungkapnya. Mengenai jadwal pemanggilan, belum bisa ditentukan.  Sebab Komisi 1 akan mempelajari dahulu data-data yang dimiliki. "Kami akan jadwalkan, nanti jika sudah selesai kami pelajari akan kami hubungi teman-teman (perwakilan masyarakat Desa Pungkat, red)," pungkasnya Reporter Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar