Daerah

Banyak Perusahaan Kelola Lahan Tak Miliki Izin, DPRD Riau Bentuk Pansus

Gagasanriau.com Pekanbaru-Besok DPRD Riau akan bentuk Pansus terkait perizinan pengelolaan hutan tanpa Izin di lingkungan Riau. DPDR Riau akan bentuk Pansus terkait perizinan pengelolaan hutan tanpa izin yang selama ini kerap di lakukan oleh beberapa perusahaan di Riau gelap di Riau.

Hal ini di tegaskan oleh komisi A, DPRD Riau Sugianto (16/2/15) di ruang komisi DPRD Riau. Lebih jauh dikatakan oleh Sugianto, "kita akan bawa keranah hukum perusahaan yang melanggar pengelolaan hutan tanpa izin di Provinsi Riau.

"Negara kita adalah Negara Hukum tentunya kita akan ambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur Hukum yang berlaku di Negara ini. Semua akan kita bahas di Pansus nantinya termasuk juga perusahaan – perusahaan yang tidak membayar pajak, perusahaan yang mencemarkan limbahnya,"pungkasnya dengan nada tegas.

Ditambahkannya lagi beberapa waktu yang lalu kita mengadakan kunjungan lintas komisi ke perusahaan yang ada di Riau, dan di sana kita menemukan ada permasalahan lahan yang dilah tanpa izin, hal ini juga akan kita bahas dengan melibatkan Dinas terkait"pungkasnya.

Senada dengan pendapat yang dituturkan oleh sekretaris Komisi A, Suhardiman Ambi bahwa terhadap perusahaan yang beroperasi secara Ilegal akan di tindak, kita memandang perlu legalitas atas semua perusahaan yang ada di riau,"pungkasnya.

Reporter Manatap HS


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar