Daerah

Pemkab Rohil Himbau Koperasi Laksanakan RAT

Gagasanriau.com Bagansipaiapi – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) menghimbau agar koperasi yang terdata untuk melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) karena hal ini merupakan kegiatan penting dari sebuah koperasi, minimal dilaksanakan sekali dalam setahun.

Hal ini disampaikan oleh Jhon Safrindo, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) kabupaten Rokan Hilir kepada wartawan sepekan lalu.

"Kita melihat ada koperasi yang sebenarnya aktif tapi tidak menyelenggarakan RAT, mungkin karena kurang mengerti"ungkap Jhon."Untuk itu kita menghimbau agar hal ini diperhatikan, bisa dikomunikasikan dengan pihak dinas, kita ada Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) apa solusinya kita akan sampaikan dan jika butuh penyuluhan dinas siap turun, tidak perlu dibayar karena kan ada perjalanan dinas," paparnya.

Pelaksanaan RAT sambungnya lagi, sangat penting dilakukan karena akan dilakukan evaluasi dan peningkatan kesinergian antara pengurus dan anggota yang ada.

Berkaitan dengan adanya koperasi yang tidak aktif dan terancam dibubarkan, menurut Jon saat ini ada sekitar 272 koperasi yang segera dibubarkan. Prosesnya tinggal menunggu putusan dan keluarnya lembaran negara.

Diketahui total koperasi di Rohil mencapai 501 unit, dengan jumlah yang aktif sekitar 229. Dari jumlah koperasi aktif itu, hanya 46 saja yang diketahui melaksanakan RAT secara rutin, kata Jon.

Reporter Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar