Daerah

Kepentingan Politis Oknum, Wacana Pemindahan Kampus IPDN

Gagasanriau.com Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menilai wacana pemindahan kampus Instut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dari Kabupaten Rokan Hilir syarat kepentingan oknum tertentu, dan masalah yang terjadi bukan alasan kuat untuk melakukan pemindahan, namun dilakukan pembenahan ke arah lebih baik.

Demikian diungkapkan oleh Anggota DPRD Riau, Asri Auzar yang menyebutkan menyebutkan, wacana tersebut berawal ketika Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mendapat kabar adanya tindakan asusila yang terjadi di IPDN tersebut. Seharusnya menurut dia Mendagri tidak mengambil sikap terlalu tergabah gabah, karena pelaku asusila di sana merupakan anak pindahan dari IPDN Jatinangor. Sebelum dipindahkan ke IPDN Rokan Hilir, yang bersangkutan menurutnya juga melakukan hal yang sama di IPDN Jatinagor.

“Mendagri harus menarik kata katanya untuk memindahkan kampus tersebut. Jika IPDN Riau sebelumnya ditutup, maka mendagri harus menutup juga IPDN Jatinangor. Karena di Jatinangor yang bersangkutan juga melakukan hal yang sama sebelumnya,” ujar Asri Auzar, Minggu (9/8/2015) dilansir dari tribunpekanbaru.

Tidak hanya karena alasan itu, menurut anggota dewan dapil Rokan Hilir tersebut IPDN saat berada di Rokan Hilir dimasa Menteri Dalam Negeri dijabat oleh Gumawan Fauzi merupakan kampus terbaik dan terbagus di Indonesia. Sudah empat kali mewisuda prajanya, tiga kali IPDN tersebut merupakan lulusan terbaik di Indonesia.

“Menurut saya ini akibat dari modus politik. Dengan alasan kampus jauh dari kota dan pengawasan kampus sulit dilakukan, serta dan proses belajar mengajar tidak maksimal, Mendagri langsung terpengaruh untuk memindahkannya,” tuturnya.

Asri juga menyebutkan, kampus IPDN sudah lulus berbagai pengkajian sebelum didirikan. Selama ini tidak ada terjadi permasalahan. “Anak pindahan ini kabarnya adalah keluarga orang penting di pusat. Bisa jadi karena alasan ini kampus ini akan dipindahkan,” ulasnya.

Jika dikatakan jauh, menurut Asri kampus IPDN Jatinangor dan beberapa kampus IPDN lainnya juga cukup jauh dari perkotaan. “Namanya kawasan pendidikan sudah pasti jauh dari tempat keramaian. Supaya proses belajarnya tidak terganggu akibat kebisingan kendaraan dan orang lain,” imbuhnya.

Hingga saat ini menurut Asri belum ada ketegasan lokasi baru tempat pemindahan kampus IPDN tersebut, apakah itu tempatnya, atau pun gedung yang akan dimanfaatkan. Pernah ada wacana akan dipindahkan ke kabupaten Kampar, dan otomatis menurut Asri pemerintah akan menyewa gedung untuk itu. Selain itu kelengkapan fasilitas penunjang juga belum ada di tempat yang baru nantinya.

“Hal itu nanti bisa menghambat proses belajar serta nilai kelulusan praja. Sementara di IPDN yang terletak di Rokan Hilir luas lahannya terdiri 200 hektar. Lahan itu sudah dihibahkan menjadi milik IPDN. Kampus sudah berdiri sendiri dan memiliki kelengkapan proses belajar serta tenaga pengajar lengkap,” ujarnya.

Tenaga pengajar dan pegawai kampus juga ada yang berasal dari masyarakat tempatan. Jika dipindahkan nanti, nansibnya pagawai dan tenaga pengajar menurutnya juga wajib dipertimbangkan.

“Jadi tidak mudah untuk memindahkan sesuatu, jika tidak didasari oleh pengkajian yang mendalam. Sekarang yang terpenting menurut saya bukan pemindahan kampusnya, tapi bagaimana membenahi dan meningkatkan pengawasan serta proses belajar mengajar, sehingga lebih baik lagi kedepannya,”pungkasnya.

Editor Arif Wahyudi
sumber tribun


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar