Daerah

Rampas Lahan Warga, PT CPK Akan Dipanggil DPRD Inhil

Gagasanriau.com Tembilahan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berjanji akan memanggil PT Citra Palma Kencana guna meminta keterangan terkait dengan perampasan lahan warga dan sistem pola kemitraan plasma yang ditawarkan kepada masyarakat desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS). Pernyataan ini disampaikan oleh Malian Gazali, ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang juga merupakan legislator dari Daerah Pimilihan II (Kecamatan GAS, Gaung dan Batang Tuaka) melalui telepon selularnya, Selasa (1/9). "Kami akan segera memanggil pihak perusahaan, ekskutif dan masyarakat melalui lintas komisi untuk meminta keterangan terkait dengan sengketa lahan dan sistem pola kemitraan plasma yang selama ini sudah banyak merugikan masyarakat Inhil. Apalagi belakangan ini kasus di desa Rambaian mencuat kepermukaan dan menyedot perhatian masyarakat,"kata Malian. Dalam kesempatan itu, Malian juga meminta kepada ekskutif untuk selektif dalam memberikan perizinan kepada perusahaan. Selama ini, permasalahan yang terjadi di Inhil khusus untuk sektor perkebunan untuk sektor hilir (pembangunan pabrik) guna menampung hasil panen masyarakat. Sementara untuk hulu, pembukaan lahan baru untuk perkebunan sudah dirasakan tidak mungkin dikarenakan ketiadaan lahan yang tersedia. "Kami sangat menyayangkan pemberian izin membuka lahan kepada perusahaan, telah menimbulkan konflik yang berkepanjangan di tengah masyarakat. Kerugian yang timbul juga sudah sangat banyak, makanya kedepan kami tidak ingin lagi Pemda memberikan izin membuka lahan kepada perusahaan,"tuturnya. Sementara terkait masalah lahan di desa Rambaian, ada satu hal yang menarik. Dimana, ternyata ada pihak-pihak yang memiliki lahan yang sangat luas dan dirasa janggal, salah satunya adalah lahan atas nama Nyi Kartinah. Dari peta yang dikeluarkan oleh PT CPK, lahan yang dimiliki nyi Kartinah dari titik koordinat bujur 103'7'0'E hingga 103'7'40'E dan titik koordinat lintang 0'10'40'S sampai 0'11'0'S. Selain itu juga ada satu nama lainnya yang memiliki lahan sangat luas jika dibandingkan dengan warga lainnya atas nama keluarga Zainal Arifin. Padahal, diketahui yang bersangkutan bukan warga tempatan, tapi warga kota Tembilahan, yang aktifitasnya lebih banyak dihabiskan di ibu kota kabupaten Inhil tersebut. Dari hasil investigasi awak media dilapangan serta penuturan warga beberapa waktu lalu, diketahui jika di dua lahan itulah pembibitan oleh PT CPK berlangsung. "Kalau pak Zainal ini, beliau adalah mitra PT CPK pak,"ungkap beberapa warga kepada awak media. Reporter Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar