Daerah

Bupati Wardan Instruksikan SKPD Sosialisasikan SRG

GagasanRiau.Com Tembilahan - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diinstruksikan, untuk lebih mengintensifkan sosialisasi tentang rencana penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) bagi komoditi perkelapaan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Hal itu disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan terkait dengan aksi demonstrasi dari sejumlah pemuda dan mahasiswa yang menolak SRG diterapkan di Negeri Seribu Parit, belum lama ini.

Dikatakan Bupati Wardan, aksi mahasiswa ini terjadi karena kurangnya sosialisasi kepada mereka. Karena itu, instansi terkait harus membuat ekspose dan memberikan penjelasan agar tidak berkembang informasi yang salah di tengah-tengah masyarakat.

"Tujuan diterapkannya SRG tidak lain adalah dalam upaya membantu masyarakat terutama petani kelapa di Inhil. Sebab, dengan SRG harga kopra akan lebih bersaing dan masuk dalam bursa," tutur Bupati Wardan kepada awak media, kemarin.

Apalagi, lanjut mantan Sekretaris Kota Pekanbaru ini, SRG untuk kopra juga diminati di daerah lain. Jadi, apabila Kabupaten Inhil gagal mendapatkan hak untuk melaksanakan SRG tersebut, maka akan dialihkan ke daerah lain.

"Kalau itu memberatkan petani, tentu tidak mungkin kita ingin menerapkannya. Karena itu, kita lihat saja nanti jika sudah terwujud, pasti akan berdampak baik bagi daerah kita, khususnya para petani," imbuhnya.

Advertorial/Humas


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar