Siap-Siap Terjadi Barisan Kemiskinan Baru Jelang Kenaikkan Tarif Listrik 450 dan 900 VA

SRMI Desak Pemerintah Hentikan Wacana Naikkan Tarif Listrik 450 dan 900 VA

Wahida Baharuddin Upa Ketua Umum Serikat Rakyat Miskin Indonesia

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) mendesak pemerintah Joko Widodo ( Jokowi. Red) menghentikan wacana untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL. Red). Dimana  wacana mencabut Subsidi Listrik untuk 450 VA dan 900 VA pertengahan tahun 2016 ini, dipastikan sangat berpengaruh terhadap rakyat kecil. Pemerintah mencabut subsidi listrik beralasan subsidi untuk listrik sudah sangat besar dan membebani anggaran negara.

Hal ini diungkapkan oleh Wahida Baharuddin Upa Ketua Umum Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) melalui rilis pers nya yang diterima GagasanRiau.Com Rabu (20/1/2016).

Dipaparkan dalam rilis persnya, SRMI menyebutkan, menurut data resmi jumlah  pelanggan 450 VA dan 900 VA mencapai 48 juta rumah tangga. Yang dianggap miskin oleh TNP2K hanya 24,7 juta rumah tangga. Artinya dipaparkan oleh Wahidah, ada sekitar 23 juta rumah tangga yang akan di cabut subsidi listriknya. Dan di perkirakan ada 3-5 juta orang akan jatuh miskin, bahkan kemungkinan jumlahnya lebih besar karena 23 juta rumah tangga yang di cabut subsidinya tergolong hampir miskin.

"Di perkirakan harga listrik akan naik 250 persen setelah subsidi di cabut. Dan sudah pasti akan terjadi penurunan daya beli rakyat, karena harus menambah anggaran pembayaran listrik. Kenaikan TDL juga akan memukul Usaha Kecil dan Usaha Rumah Tangga yang selama ini menjadi pelanggan 900 VA karena biaya produksi mereka akan meningkat"ungkap Wahidah.

Pencabutan subsidi untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA dikatakan Wahidah hanyalah akal-akalan pemerintah untuk menggiring rakyat menjadi pelanggan 1300 VA. Karena harga yang berlaku untuk 1300 VA sudah mengikuti mekanisme pasar. Tarif listrik 1300 VA akan di sesuaikan dengan nilai tukar dollar US terhadap Rupiah, harga minyak dunia dan inflasi bulanan.

"Pencabutan subsidi hanya skenario menuju mekanisme pasar, harga listrik akan kompetitif. Dan melemahkan PLN dari hulu hingga hilir. Karena UU No 30 tahun 2009 memungkinkan swasta dalam bisnis pembangkit, transmisi dan distribusi. Untuk SRMI bersama rakyat miskin lainnya yang ada menuntut untuk menolak Pencabutan Subsidi Listrik,  hentikan Liberalisasi di sektor kelistrikan"tegas Wahidah.

Selain itu juga SRMI kata Wahidah lagi, mendesak pemerintah Jokowi untuk mencabut UU No 30 Tahun 2009 tentang kelistrikan. Dan menyarankan pemerintah untuk memaksimalkan investasi negara membangun pembangkit listrik. "Maksimalkan pengembangan energi listrik tenaga surya, tenaga angin, panas bumi"tutup Wahidah.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar