Hukum

Polsek Bengkalis Amankan Spesialis Pencuri Sound System Masjid

Polsek Bengkalis Amankan Spesialis Pencuru Sound System Masjid

GagasanRiau.Com Bengkalis - Kepolisian Sektor Bengkalis berhasil mengamankan 2  orang pelaku spesialis pencuri Sound System Masjid dan Musholla yang ada di Bengkalis. Penangkapan dilakukan Senin (29/2/12) dini hari yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkalis  AKP Bagus Harri Priyambodo dan Kanit Res beserta anggota Polsek Bengkalis.

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Bengkalis saat melakukan konferensi pers, Senin (29/2/12) siang mengatakan dari kedua tersangka yang berhasil diamankan terlebih dahulu adalah tersangka berinisial  Z umur 41 tahun.

“Kita berhasil mengamankan Z dirumahnya, dan pada saat penangkapan berhasil  didapatkan barang bukti berupa  4 unit Amplifier dan 2 Unit VDC Player dan 1 unit Speaker 15 inch” ujar Kapolsek Bengkalis Bagus.

Setelah melakukan penggerebekan dirumah Z, selanjutnya dilakukan penggerebekan dirumah A, namun saat di grebek rupanya A sudah mengetahui akan adanya penangkapan dan berhasil kabur.

“Tepatnya pukul 02.00 dinihari, tim melakukan pencarian lagi ke Parit Bangkong dirumah neneknya si A, setelah di grebek ternyata kosong dan tidak ditemukan ada peralatan elektronik. Pencarian dilanjutkan ke rumah yang digrebek tadi siang dan disini si A alhamdulillah berhasil ditangkap walaupun ada upaya untuk meloloskan diri” terang AKP Bagus.

Dari tersangka A didapatkan Barang Bukti 1 unit motor mio yang biasa digunakan untuk aksi pencurian, 3 Unit Amplifier dan 6 Unit Speaker yang mana barang ini sudah disebarkan dirumah keluarga A yang berada di Parit Bangkong. Dari total barang yang didapatkan yakni 7 unit Amplifier, 2 unit DVD Player, 9 unit Speaker, dan 1 unit Power Supply, kemudian alat yang digunakan untuk mencuri berupa obeng dan kunci pas.

Setelah mendapatkan 2 orang tersangka Kapolsek Bengkalis lansung menginstruksikan Bhabinkantibmas masing – masing Desa untuk melakukan pendataan ke Masjid dan Musholla untuk melihat apa saja yang hilang.

“Dari pendataan yang kita lakukan ada 8 Masjid yang datanya sudah cocok, yakni Mushalla Ar- Rahman Jl. Sepakat Desa Senggoro dengan BB 1 unit Amplifier merek TOA kemudian 1 unit DVD merek Kawachi, 1 unit DVD merek Max, dan untuk yang kedua Masjid Alfalah Desa Pedekik BB yang cocok 1 unit Amplifier merek ADC, yang ketiga Masjid Alfalah Desa Senggoro BB 1 unit Amplifier merek BMB, selanjutnya Masjid Al- Kautsar Jl. Pembangunan Desa Kelapapati dengan BB Mixing merek Yamaha, 1 unit Amplifier merek Ilusion dan 1 unit speaker merek BMB, untuk yang kelima yaitu Masjid Al- Fattah Muhammadiyah Jl. Antara Kel. Damon,ini BB nya satu unit speaker 15 inch, yang keenam musholla pasar Muhammadiyah Jl. Teuku Umar Kel. Kota, BB nya 2 unit speaker merek BMB 12 inch, selanjutnya yang ketujuh masjid Al-Istidah Jl. Soebrantas, BB 2 unit speaker 12 inch merek BMB dan yang terakhir musholla Jamiatulakhiyah Jl. Gerilya dengan BB 1 unit speaker merek BMB” papar AKP Bagus.

Dari BB yang didapatkan, masih terdapat barang yang belum diketahui pemiliknya yakni 2 unit speaker BMB, 1 unit Amplifier BMB, 1 unit amplifier merek TOA, 2 unit speaker tanpa merek. Untuk Kapolsek Bengkalis dalam kesempatan ini juga menghimbau kepada Masjid dan musholla yang merasa kehilangan agar menghubungi polsek Bengkalis dengan menunjukkan data pendukung.

"Berdasarkan pengakuan tersangka ada 12 tempat yang sudah dicuri, untuk itu kita menghimbau kepada pengurus Masjid atau mushalla yang merasa kehilangan agar segera melapor dengan menunjukkan bon pembelian, garansi ataupun kotak dari barang bukti yang dimaksud” pungkas AKP Bagus.

Untuk selanjutnya barang bukti yang sudah diamankan akan lansung diserahkan kepada mushalla yang sangat membutuhkan berdasarkan kebijakan dari kejaksaan Bengkalis dikarenakan barang bukti merupakan kebutuhan untuk masyarakat banyak. (*)

Reporter Mirzal Apriliando


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar