Daerah

Adriyanto: Tidak Perlu Ancam Bawa ke Ranah Hukum Sekolah yang Lakukan Pungli

Ketua komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Adriyanto

GagasanRiau.Com Tembilahan - Menanggapi tindakan Masyatakat Peduli Inhil (MPI) ancam bawa ke ranah hukum sekolah yang lakukan pungli, ketua komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Adriyanto mengatakan, tindakan  tersebut tidak perlu dilakukan dengan membahasakan ancaman kepada pihak sekolah.

Disebutkan Adriyanto yang kerap disapa H Ateng, jika ada tindakan pungutan liar diluar jam belajar oleh pihak sekolah, sebaiknya melakukan aduan kepihak yang berwajib.

"Kalau ada masyarakat atau kelompok yang merasa tidak puas, silahkan melakukan aduan kepihak yang berwajib dengan membawa bukti, bukan main ancam, sehingga tidak menimbulkan fitnah," sebut Adriyanto, Selasa (1/3/2016) kemaren.

Dipaparkan oleh Adriyanto, kalau pungutan untuk keperluan penyelenggaraan pendidikan di luar jam sekolah  harus dengan persetujuan wali murid,  tentunya hal itu bisa di laksanakan, dengan catatan bagi murid atau siswa yang kurang mampu ada dispensasi untuk tidak di kenakan pungutan tersebut. Apabila ada paksaan tanpa ada dispensasi, itu hal yang perlu dipertanyakan.

"Akan tetapi kita harus objektif dalam menilai dan mencerna informasi. Jangan sampai ada umpan balik yang mengatakan pencemaran nama baik. Kalo kita ada bukti, barulah ada gerakan. Karena Saya juga  pembina sebuah LSM dan juga Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Indragiri Hilir," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, MPI mengecam sekolah-sekolah di Inhil yang melakukan pungutan liar. Pihaknya akan Ultimum Remadium membawa keranah hukum pihak sekolah-sekolah yang melakukan pungutan ilegal.

"Kembalikan pungutan uang les terhadap siswa. Kami beri batas waktu 10 hari kepada sekolah yang melakukan pungutan-pungutan ilegal itu," ucap Oyong Maldini, seperti dikutip dipostingan Facebooknya, Jum'at (26/2) kemaren. (*)

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar