Hukum

Polres Inhil Amankan Puluhan Jerigen Tuak

Polres Inhil Amankan Puluhan Jerigen Tuak

GagasanRiau.Com Tembilahan - Dalam rangka menimalisir premanisme dan kejahatan di jalanan, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar operasi cipta kondisi (cipkon), Rabu (9/3) lalu.

Dalam operasi tersebut, Polres mengamankan puluhan jerigen minuman keras (miras) jenis tuak yang sudah dikemas dan siap diperjual belikan.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasat Intel AKP Edi Sutomo menyebutkan, di warung salah seorang warga, denganinisial ES (48), di jalan Suntung Ardi, aparat penegak hukum mengamankan 1 jerigen dan 34 liter tuak.
Sedangkan di warung milik R (47), Polres Inhil mengamakan 2 jerigen, 2 ember dan 8 bungkus minuman jenis tuak siap jual.

"Di warung milik FP (34) yang berada di Jalan Pekan Arba, Polres Indragiri Hilir mengamankan 12 jerigen minuman jenis tuak dan 4 liter tuak yang sudah dikemas dan siap jual." sebutnya.

Saat ini pemilik warung serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses lebih lanjut. (*)

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar