Daerah

Wardan: Gedung di Jalan Swarna Bumi Boleh Difungsikan Untuk Unisi, Dengan Syarat Sewa

Bupati HM Wardan saat menghadiri diskusi publik yang ditaja oleh Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop).

GagasanRiau.Com Tembilahan - Pemanfaatan gedung yang awalnya diperuntukkan untuk Universitas Islam Indragiri (Unisi) ternama di Kabupaten Indragiri Hilir sebagai sarana proses belajar-mengajar dan akan dialihfungsikan penggunaanya kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Said Syarifuddin pada waktu lalau, "target dalam tahun 2016 ini sudah kita fungsikan, namun belum tahu persis akan difungsikan kepada SKPD mana, yang jelas sekarang sedang dalam tahap penyesuaian pemanfaatan," ungkap Said Syarifuddin, Senin (21/3/2016) lalu.

Sementara itu Bupati HM Wardan menyampaikan pada saat menghadiri diskusi publik yang ditaja oleh Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop).

"Pemanfaatkan gedung yang merupakan aset Pemda yang berada di Jalan Swarna Bumi Tembilahan silahkan dimanfaatkan untuk fasilitas belajar-mengajar mahasiswa Unisi, tapi dengan syarat "sewa","sebut Wardan, Rabu (23/3/2016).

Disebutkan Wardan lagi bahwa untuk pemanfaatan sebagai sarana dan prasarana untuk Unisi mungkin bisa saja sepanjang itu aturan dan pihak yayasan menyampaikan kepada Pemkab Inhil. Disebutkan Wardan juga hingga saat ini menunggu pihak yayasan untuk menyampaikan langsung kepada Pemerintah Daerah.

Humas/ Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar