Hukum

Warga Tempuling Ini Sembunyikan Paket Shabu di Celana Dalam Saat Digeledah

Warga Tempuling Ini Sembunyikan Paket Shabu di Celana Dalam Saat Digeledah

GagasanRiau.Com Tembilahan - Warga Kecamatan Tepuling, Kabupaten Indragiri Hilir, coba kelabui petugas ketika hendak menggeledah, dengan menyembunyikan 1 paket shabu-shabu didalam celana dalam yang dipakainya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paurhumas Polres Iptu Warno, pada Rabu (30/3/2016). Sekira jam 06.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap I (45), di rumahnya di Jalan Provinsi, Kelurahan Tempuling, Kecamatan Tempuling.

"Pada saat penggeledahan itu ditemukan satu paket shabu yang disembunyikan didalam Celana dalam, dan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan rumah, ditemukan 11 paket shabu-shabu di dalam lemari, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres untuk pengembangan dan proses selanjutnya," ucap Iptu Warno.

Adapun barang bukti, lanjut Warno, ada 12 (dua belas) paket kecil narkotika jenis shabu yg masing-masing di bungkus plastik bening dengan berat lebih kurang 3 gram.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Polres untuk pengembangan dan proses selanjutnya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar