Hukum

Pakai Kaos Palu Arit, Pemuda Inhil Berurusan dengan Polisi

Pemuda Inhil diamankan polisi karena pakai baju palu arit

GagasanRiau.com TEMBILAHAN - Seorang pemuda bernama Iwan Sastra (24) diamankan oleh petugas kepolisian Inhil. Pasalnya, warga Desa Perigi Raja Kecamatan Kuala Indragiri mengenakan kaos berlogo paham komunis (Palu Arit).

Unit Intelkam Kapolsek Kecamatan Keteman, langsung mengamankan Iwan Satra guna meminta keterangan kepada yang bersangkutan.

"Pelaku ditangkap di Pelabuhan Syahbandar/HK Sungai Guntung Kecamatan Kateman, pada hari Rabu 18 Mei 2016 sekitar pukul 12.30 WIB. Si Iwan ditahan karena memakai kaos berwarna merah berlambang Palu Arit yang dilapis dengan kemeja lengan panjang di bagian luar," ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik kepada awak media melalui rilisnya, Kamis, (19/5/2016).

Ketika di TKP, petugas meminta agar ia membuka kemejanya, Saat itu terlihat ia menggunakan Kaos dalam berwarna merah bergambar Palu dan Arit. Hasil interogasi, pria itu mengaku mendapatkan kaos di dalam tas milik adik kandungnya (A).

“Diduga kalau keberadaan kaos itu untuk membuka jaringan penyebaran kelompok berpaham Komunis di wilayah Riau. Namun saat ini kita masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.***



Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar