Daerah

Satpol PP Inhil Tutup Permainan Anak Diduga Unsur Judi

Kapala Satuan Satpol PP TM Syaifullah bersama anggota tertibkan Gelper di Inhil

GagasanRiau.Com Tembilahan - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penertiban tempat arena permainan anak yang diduga ada unsur judi Gelanggang Permainan (Gelper).

Menurut penuturan Kapala Satuan Satpol PP TM Syaifullah mengatakan, penertiban tersebut atas perintah Bupati Kabupaten Indragiri Hilir untuk menertibkan tempat hiburan yang beroperasi di Inhil selama bulan Ramadhan ini.

"Iya, kita telah melakukan penertiban tempat hiburan, kali ini kita menertibkan arena permainan anak (e-Zone) yang beroperasi di Plaza Tembilahan. Penertiban tersebut sesuai dengan surat edaran dari Bupati," ungkap Syaifullah, Senin (13/6/2016).

Dikatakan Syaifullah lagi, tempat permainan anak di nonaktifkan selama bulan puasa ini demi menghormati bulan suci Ramadhan, setelah Ramadhan tempat itu beroperasi lagi.

"Untuk bulan puasa ini saja, sebab tempat permainan itu memiliki izin operasi. Jika selama bulan puasa ini masih beroperasi, kami akan tindak lanjut secara tegas,"tukasnya

Sementara itu, alat elektronik permainan anak yang diduga gelanggang permainan (Gelper) ada unsur judi sedang marak beroperasi diKecamatan-kecamatan se-Inhil.

Menurut informasi yang didapatkan oleh awak media GagasanRiau.com, yang disampaikan oleh salah seorang masyarakat Inhil yang tidak mau disebutkan namanya penuturan,"menurut sepengatahuan saya pengoperasikan alat elektronik mini yang berunsur judi sudah beroperasi di 12 titik di Kecamatan-kecamatan di Inhil," ungkapnya belum lama ini.

Dikatakannya lagi, alat elektronik itu diduga ada unsur judi tersebut datang dari Kota Medan, dan diduga pengoperasiannya dibacking oleh oknum aparat serta pereman," katanya.

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar