Repdem Bengkalis Harapkan Pansus Lahan DPRD Serius Usut Izin Perusahaan Perampas Lahan
GagasanRiau.Com Bengkalis - Aktifis Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Bengkalis Muhammad Iskandar mengingatkan agar Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pansus DPRD) Terkait Monitoring dan Evaluasi Izin Lahan untuk serius menyelesaikan konflik agraria di Negeri Junjungan tersebut. Dan Hasil kinerja Pansus DPRD Bengkalis harus berpihak kepada rakyat.
"Seluruh elemen bersatu memantau Pansus Agraria DPRD Kabupaten Bengkalis ini. Karena tidak tertutup kemungkinan dan dapat dilihat dari kacamata sejarah Panitia Khusus ( Pansus ) Hutan Tanaman Industri (HTI) Kabupaten Bengkalis terdahulu yang sia-sia dijalan tanpa hasil" kata Muhammad Iskandar yang juga akrab dipanggil Babone ini kepada GagasanRiau.Com Senin siang (20/6/2016).
Karena dipaparkan Babone lagi, Pansus Agraria ini bukan kali pertamanya menangani konflik sengketa lahan dan izin kelola yang tumpang tindih ini. "Namun alhasil belum menemukan titik penyelesaian yang kongkrit kinerja Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bengkalis" ujarnya.
Untuk itu ditegaskan Babone, Pansus Agraria DPRD Bengkalis ini menjadi harapan rakyat di Bumi Negeri Junjungan agar perizinan dan perampasan lahan oleh perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan sawit dapat di kendalikan.
"PT SRL (Sumatera Riang Lestari) PT Arara Abadi dan juga perusahaan perkebunan sawit menjadi momok menakutkan bagi penduduk, petani dan juga pemerintah daerah karena dominasi mereka menguasai lahan juga sumber segala bencana kerusakan lingkungan, seperti kebakaran hutan dan lahan, banjir juga kerusakan eko sistem yang lebih parah lagi kehadiran perusahaan tersebut membunuh ekonomi rakyat"tegas Babone.
"Maka dari itu kami Repdem Bengkalis menghimbau bagi seluruh elemen masyarakat dan seluruh lembaga yang berkompeten mari bersama-sama kawal Panitia Khusus Agraria DPRD Bengkalis membuat keputusan yang pro rakyat"tutup Babone.
Pansus DPRD Bengkalis yang diketuai oleh Azmi Rozali, S.IP, M.Si sebelumnya dirilis oleh GagasanRiau.Com sudah mengidentifikasi dan langsung mengunjungi masyarakat ditiga tempat yaitu Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan yang bersengketa dengan PT. Rimba Rokan Lestari SK Menteri Kehutanan No.262/Kpts-II/1998 seluas 14.785 hektar.
Dari tinjauan ke lapangan dan pertemuan dengan masyarakat Kecamatan Pinggir yang bersengketa dengan PT. Arara Abadi SK Menteri Kehutanan No.743/Kpts-II/1996 seluas 44.232 hektar dan pertemuan dengan masyarakat Kecamatan Rupat yang bersengketa dengan PT. Marita Makmur Jaya dan PT. Sumatera Riang Lestari SK Menteri Kehutanan SK No.208/Menhut-II/2007 seluas 39.067 hektar.
Reporter Anto Guevara
Tulis Komentar