Daerah

Kepala BKD Inhil Nyatakan Kasus Pejabat Minta Minuman Kaleng Akan Dijatuhkan Sangsi Tegas

Kepala Dinas (Kadis) Badan Kepegawaian Daerah (BKD), H Fauzar
"Pada waktu lalu pihak yang bersangkutan sudah kita panggil, dan kita sudah membuatkan berita acara pertemuan itu. Terduga mengakui bahwa surat yang ditandatangani dengan menggunakan stempel basah minta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pedagang dan pengusaha, terduga mengakuinya," ungkap H Fauzar kepada GagasanRiau.Com, Selasa (12/7/2016) sore.

Disebutkan H Fauzar lagi, adapun bentuk sanksi yang akan diberikan kepada sekcam pulau burung tergantung keputusan yang akan ditetapkan pada pertemuan terakhir nanti dalam Rapat Tim Badan Pertimbangan Badan Kepegawaian (Bapek), dan hasil rapat tersebut pihaknya akan menyurati Satuan Kerja (Satker) Inhil.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar