Daerah

Pasukan TNI Perkuat Pengamanan Demonstrasi di Halaman DPRD Inhil

Suasana demontrasi di Halaman Kantor DPRD Inhil, sejumlah mawasiswa membentangkan spanduk
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Sebanyak Satu regu pasukan TNI dari satuan Ma Kodim 0314/Inhil di siagakan di DPRD Inhil untuk membantu Polri dalam rangka pengamanan demonstrasi yang di lakukan oleh Aliansi Mahasiswa Pelajar Inhil (AMPI) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (30/09/2019).
 
Dandim 0314/Inhil Letkol INF Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi mengatakan, hal ini di lakukan untuk membantu satuan Polri dan Satpol PP bila mana terjadi aksi anarkisme di lapangan dan ketika Polri membutuhkan bantuan dari TNI, TNI sudah siap di lapangan.
 
Tidak hanya itu, Kodim 0314/Inhil juga mengerahkan satuan Intel dari Unit Intel Kodim 0314/Inhil di bawah pimpinan Danunit Intel Letnan Dua Inf Delmy.
 
"Hal ini di lakukan untuk mengantisipasi adanya orang-orang yang tidak bertanggung jawab ataupun oknum tertentu yang ingin menyusup ke dalam aksi demo mahasiswa dan ingin memprofokasi mahasiswa sehingga terjadi hal hal yang tidak kita inginkan," ungkapnya
 
Namun demikian, dikatakannya lagi, saya berharap semoga dalam pelaksanaan demo para adik adik Mahasiswa ini berjalan tertib aman dan damai. Agar apa yang menjadi aspirasi mereka dapat sampaikan dan di terima oleh para anggota Dewan dengan baik dan bijak.
 
"Saya harap semua anggota tidak mudah terpancing oleh situasi, tetap utamakan tindakan persuasif dan jangan bertindak arogan apalagi semena mena," pungkasnya
 
Pantauan di lapangan, aksi mahasiswa di depan gedung DPRD Inhil tampak dijaga ketat petugas keamanan dari TNI, Polri serta Satpol PP. Tidak hanya itu, polisi juga mensiagakan Mobil Water canon di lokasi guna mengantisipasi terjadinya kericuhan.
 
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut pemerintah agar membatalkan Revisi Perubahan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU KPK yang saat ini kontroversi di masyarakat.
 
Selain itu dalam orasinya, mahasiswa juga menuntut pemerintah agar mencabut izin korporasi yang terindikasi melakukan pembakaran hutan dan lahan di Riau yang mengakibatkan bencana kabut asap.
 
"Cabut izin korporasi yang melakukan pembakaran lahan," teriak demonstran.
 
Dalam orasinya juga, demonstran menuntut aksi nyata para anggota DPRD sebagai wakil rakyat dalam menanggapi permasalahan Karhutla di Kabupaten Inhil.
 
"Mereka hanya beretorika, kami langsung turun kelokasi, ada tidak kontribusi anggota DPRD dalam upaya pemadaman Karlahut, tidak ada," orasinya.
 
Perdebatan panas mahasiwa dengan anggota DPRD sempat terjadi. Hal ini dilatarbelakangi keinginan para mahasiswa untuk menghadirkan 45 anggota dewan. Namun yang hadirnya sebagian kecil saja.
 
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Inhil sementara, Edi Gunawan menanggapi tuntutan mahasiswa mengatakan dalam 10 hari masa kerja anggota DPRD yang baru dilantik, belum terbentuk alat kelengkapan dewan.
 
Lanjutnya lagi, masalah Revisi Undang-Undang, sebagai perwakilan rakyat pihaknya akan menampung aspirasi dan tuntutan mahasiswa, yang nantinya akan disampaikan ke pihak berwenang dalam hal ini Pemerintah pusat dan DPR.
 
"Tentunya ini kami catat dan kami sampaikan dengan yang berwenang terutama anggota DPR yang membahas rancangan undangan-undang ini," ucapnya Edi Gunawan.
 
Karena menurutnya, permasalahan RUU KUHP dan RUU KPK bukan menjadi wewenang DPRD dalam mengambil keputusan.
 
"Apa yang menjadi aspirasi adek-adek semua kami data dan kami sampikan kepada yang berhak dan berwenang menyelesaikan permasalahan ini, kalau Undang-undang kami tidak punya kewenangan, tapi kalau Perda itu memang kewenangan kami, kalau Undang-Undang kewenangannya ada di pemerintah pusat bersama DPR," tandasnya
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar