GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali memakan korban jiwa. Susi Yanti Br Sinaga (22), seorang perempuan muda asal Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau, dilaporkan meninggal dunia di Kamboja setelah menjadi korban sindikat penipuan kerja lintas negara.
Warga Siak bernama Susi ini mengembuskan napas terakhirnya pada Ahad (8/3) pagi, setelah sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Khmer Soviet Friendship, Phnom Penh.
Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.
"Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia tadi pagi," ungkap Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Minggu (8/3).
Jerat Ilegal: Janji Malaysia, Berujung Maut di Kamboja
Ironi menyelimuti keberangkatan Susi. Berdasarkan keterangan otoritas, korban awalnya dijanjikan pekerjaan di Malaysia.
Namun, kenyataan pahit justru membawanya ke Kamboja dengan status nonprosedural.
"Jadi yang bersangkutan berangkat hanya menggunakan paspor, sehingga tergolong ilegal," tegas Fanny.
Kasus ini menambah daftar panjang modus operandi sindikat perdagangan orang yang memanfaatkan celah pengawasan perbatasan.
Korban yang berharap memperbaiki taraf hidup justru terjebak dalam skema pemberangkatan tanpa dokumen resmi, yang berujung pada hilangnya nyawa di negeri orang.
Beban Pemulangan di Pundak Keluarga
Meski negara hadir melalui pendampingan administratif, beban finansial pemulangan jenazah Susi nyatanya masih menghimpit pihak keluarga.
Fanny menyebutkan bahwa KBRI telah menyerahkan urusan pemulangan kepada pihak keluarga, yang kemudian meminta bantuan BP3MI/KP2MI untuk proses teknisnya.
"Untuk pemulangan jenazahnya pihak keluarga minta bantuan KP2MI. Karena biaya pemulangan jenazah ditanggung oleh pihak keluarga," jelasnya.
Sebagai langkah awal, BP3MI Riau berencana menyurati Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak guna mengoordinasikan bantuan dari Pemerintah Kabupaten.
Pihak pusat menjanjikan fasilitas pemulangan hanya setelah jenazah tiba di tanah air.
"KP2MI/BP3MI akan melanjutkan fasilitasi pemulangan jenazah ke daerah asal jika sudah sampai di Indonesia," tambahnya.
Respons Pemerintah: Sekadar Imbauan?
Menanggapi maraknya jatuhnya korban di sektor migran nonprosedural, Fanny menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam.
Namun, solusi yang ditawarkan masih berkutat pada edukasi dan imbauan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa mekanisme resmi.
Publik kini menanti langkah konkret yang lebih agresif dari pemerintah untuk memberantas sindikat penipuan kerja ini dari hulu, agar tragedi yang menimpa warga Lubuk Dalam ini tidak terus berulang dan menjadi angka statistik belaka.