Hukum

3 Pelaku Perampokan PT Indo Marko Ditangkap Polsek Pangkalan Kuras

GagasanRiau.Com Pelalawan - Aparat Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan berhasil meringkus 3 pelaku  perampokan uang Rp.205,3 juta di Gudang PT Indomarco Adi Prima di Kelurahan Sorek pada Senin (18/7/16).

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinsial  SG,AF dan EH. Hal ini di ungkapkan Kapolres Pelalalwan AKBP Ari Wiboyo Rabu (20/07) di Mapolres setempat.

”Tim Polsek Pangkalan Kuras mendapat informasi pelaku SG Senin (18/07/2016) berada  di salah satu perkebunan kelapa sawit yang berada di Buluh Cina , Kecamatan Siak Hulu,Kabupaten Kampar, langsung berkordinasi dengan pihak Polsek Siak Hulu untuk segera mengamankan pelaku tersebut.

Sekitar pukul 13:00 wib lanjut Kapolres, didapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Rino Handoyo bahwa pelaku yang bernama Sugito telah ditangkap dan diamankan di Mapolsek setempat.

Mendapat informasi tersebut tim dari Polsek Pangkalan Kuras melakukan penjemputan terhadap pelaku SG dan membawa ke wilayah hukumnya. Setelah mendapat keterangan (pengembangan) dari SG, tim melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku yakni : AF dan EH berperan sebagai tukang gambar (Pemberi Informasi. Red)."
Jelas Kapolres.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar