Parlemen

Episode Dana Eskalasi Rp.220 M Pemprov Riau, Pengusul Pinta Kejelasan BaMus DPRD

Abdul Wahid anggota DPRD Riau pengusul hak angket
Dalam pidato tersebut tertulis, untuk pembayaran hutang eskalasi sebagaimana telah disepakati bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan tahun 2015, akan dianggarkan pada tahun 2016. Selain itu alokasi anggaran belanja langsung juga ditujukan dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan baru yang dianggap strategis dan urgent.

"Disini telah tertulis bahwa hutang eskali itu dianggarkan pada APBD tahun 2016, lalu kenapa sekarang tiba-tiba muncul pada anggaran perubahan 2015. Ini data asli yang ditandatangani oleh gubernur Riau dengan cap yang basah, tidak ada kami merubahnya sama sekali," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BaMus DPRD Riau Sunaryo mengatakan, pihaknya akan membahas materi hak angket yang diajukan pengusul. Jika ada keraguan, pihaknya akan memanggil pengusul untuk memberikan penjelasan.

"Pada prinsipnya, kita tidak akan mempersoalkan hak angket ini apalagi menghalang-halanginya. Kita akan jadwalkan paripurnanya selagi berdasarkan kepada aturan yang ada," tutup politisi PAN ini. (ANT)

Editor Ginta Gudia


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar