Nasional

Cari Makan di Indonesia, Uang 11 Ribu Triliun Disimpan di Luar Negeri

Jokowi saat sosialisasi Amnsty Pajak (Sumber Photo Kominfo)
“Sekarang ini semuanya sama, semua negara sama, berebut investasi, berebut arus uang masuk, rebutan semuanya. Dengan segala kebijakan semuanya berebutan. Berebutan arus uang masuk, berebutan arus modal masuk, berebutan arus investasi masuk,” ujar Presiden.

Pemerintah, lanjut Presiden, juga membuat kebijakan-kebijakan terobosan lewat Paket Ekonomi I-XII, yang nanti akan dilanjutkan lagi. Tetapi yang paling penting sekarang ini, menurut Presiden, memang dua hal, arus uang masuk dan arus investasi masuk.

Padahal, lanjut Presiden, kita semuanya tahu bahwa negara kita ini uangnya banyak. Ada yang disembunyikan di bawah bantal, ada yang di bawah kasur, ada yang disimpan di luar. Untuk itulah, pemerintah melalui Undang-Undang Pengampunan Pajak akan memberikan tax amnesty.

“Untuk apa? Untuk memberikan kepastian hukum, untuk memberikan payung hukum agar yang memiliki uang yakin bahwa nanti kalau sudah mendeklarasikan asetnya, kalau nanti sudah merepatriasi membawa uangnya masuk, itu sudah ada payung hukumnya yang pasti,” jelas Presiden.

Presiden juga menjelaskan, bahwa uang yang dibawa kembali ke tanah air, kalau diinvestasikan di Indonesia, peluang return-nya lebih baik. “Saya yakin itu. Bandingkan saja di tempat lain, berapa sih return-nya?” kata Presiden.

Ia juga menyebutkan, bahwa amnesti pajak ini bukan hanya untuk yang gede-gede, bukan hanya untuk konglomerat. “Yang belum punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) silakan minta NPWP mumpung ada amnesti pajak. Yang UMKM, UKM silakan minta amnesti pajak hanya kena 0,5%. Setengah persen yang omsetnya di bawah Rp 4,8 miliar,” terang Presiden Jokowi seraya menyebutkan, ini adalah kesempatan karena nantinya tahun 2018 akan ada keterbukaan informasi antarnegara, keterbukaan informasi internasional, sehingga siapapun yang menyimpan uangnya di manapun  semuanya akan dibuka.

“Ini kita sudah tandatangan semuanya. Sehingga ini momentum, ini kesempatan. Payung hukumnya jelas,” tambah Presiden.

Sosialisasi Amnesti Pajak di Jakarta itu dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, dan Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) M. Yusuf.

Editor Arif Wahyudi
setkab.go.id


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar