Hukum

Menteri LHK Diminta Serius Tangani Penyelundupan Burung Langka

GagasanRiau.Com Jakarta - Kasus penyelundupan burung langka marak terjadi khususnya di wilayah Maluku Utara dan sekitarnya. Komisi IV DPR pun meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya untuk memberi perhatian serius pada kasus ini.

Komisi IV dalam masa reses DPR kali ini melakukan pemantauan langsung ke Ternate, Maluku Utara, karena mendapat laporan banyaknya kasus-kasus penyelundupan burung langka yang dilindungi negara. Setidaknya dalam waktu beberapa bulan terakhir, 3 kasus terungkap.

"Dua hari lalu tertangkap 3 orang penyelundup 150 burung langka yang dilindungi negara di Ternate. Ini kejadian ketiga, bulan lalu tertangkap juga dengan junlah 400 burung yang sekarang sudah dilepas kembali," ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan kepada detikcom, Selasa (2/8/2016).

Daniel memimpin rombongan perwakilan dari Komisi IV DPR bersama perwakilan Kementerian menengok ke Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maluku Utara, tempat 150 burung langka yang hendak diselundupkan itu dikarantina sebelum kembali dilepaskan ke alam. Mereka juga menyambangi para tersangka yang ditangkap terkait kasus ini untuk mendengar pengakuan mereka langsung.

"Dari pengakuan tersangka, itu akan dibawa ke Jakarta dan dikual ke Malaysia dan Filipina. Nanti akan dipasarkan sampai ke Dubai. Harga per ekornya bisa mencapai Rp 200-400 juta," kata Daniel.

Burung-burung yang hendak diselundupkan ini seperti burung Kakak Tua Jambul Kuning, Kakak Tua Hitam, Kakak Tua Bacan Merah, Kakaktua Bacan Hijau, Nuri Halmahera, dan Nuri Kepala Hitam Papua. Para tersangka ini menyelundupkan burung-burung langka dengan memasukkannya ke dalam pipa atau tabung.

"Tiga orang tersangka yang saat ini ditahan hanyalah anak buah yang tugasnya memasukkan burung-burung tersebut ke Kapal Pelni. Bos mereka, Jasman warga Bacan, Maluku Utara, tinggal di Tanjung Pinang, Riau," jelas politisi PKB ini.

Daniel pun sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk terus memantau kasus-kasus penyelundupan tersebut. Jasman disebutnya juga sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Komisi IV mendorong Jasman segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbau Daniel.

Mengingat penyelundupan seperti ini terus-terusan terjadi, Wasekjen PKB itu pun meminta Menteri LHK Siti Nurbaya beserta jajarannya untuk menangani kasus tersebut dengan maksimal. Pasalnya, burung-burung langka tersebut sudah semakin hilang keberadaanya.

"Saya meminta Menteri LHK serius menangani hal ini yang dalam beberapa bulan saja sudah 3 kali kejadian di Maluku Utara," ucap dia.

"Kami juga berharap pihak kepolisian menangkap dan menindak tegas pelaku utama bernama Jasman itu serta mengungkap modus dan jaringannya," imbuh Daniel mengakhiri.***
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar