Kapolresta Pekanbaru Tidak Tahu Pembebasan Tahanan Narkoba

Busyet, Terlibat Narkoba Honorer Dishub Pekanbaru Ini Bebas

Tersangka M Hasby dan rekannya Roy Rinaldo

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pemberantasan narkoba perlu dievaluasi dan pengawasan menyeluruh. Pasalnya M Hasby (25), seorang honorer di Dishubkominfo Kota Pekanbaru dan rekannya Roy Rinaldo (25) yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, terkait kasus kepemilikan narkoba akhirnya menghirup udara bebas.

Berhembus kabar, keduanya dibebaskan pada Rabu (03/8/2016) malam, sekitar pukul 17.30 WIB dengan alasan akan menjalani rehab di BNN Kota Pekanbaru.

Pembebasan terhadap keduanya terkesan janggal, karena saat ditangkap dari tangan M Hasby yang juga adik kandung Satriandi (37), eks anggota Polres Rohil yang dipecat Januari 2015 lalu, yang memilih lompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta Jalan Diponegoro, Jumat (01/5/2015) silam itu, disita barang bukti 1 papan Happy Five berisikan 10 butir, 1 paket sabu dan 7 butir pil ekstasi.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar