Hukum

Ada Nama Siluman di Sidang Korupsi Dana Bansos Bengkalis, Disebut Tapi Tak Pernah Ada

Foto Dok


Bobby dalam kasus ini ternyata punya peran penting, karena disebut-sebut sebagai calo pembuat proposal dalam dana hibah bernilai Rp272 miliar. Bahkan dalam BAP disebutkan Bobby dikatakan mendapat untung 20 persen dari kelompok penerima aliran dana.

"Tolong, dipanggil ini Bobby Sugara. Tembuskan ke Kapolda Riau bila perlu ke KPK. Jadi jangan main-main ini," kata Marsudin.

Selain soal Bobby, Marsudin juga marah ke saksi ahli, Dedi Yudistira, dari BPKP perwakilan Riau. Dedi dinilai bersikap plin-plan dalam memberikan keterangan, mulai dari proses audit, sistem serta kevalidan data penghitungan kerugian negara.

Dari total 4.022 kelompok yang menerima hibah, hanya 1.387 saja yang diambil sampling, sehingga ke luar angka kerugian negara sebesar Rp31 miliar.

Menurut Dedi, kemampuan tim mereka saat itu hanya bisa memeriksa 1.387 kelompok saja.

"Kalau semua diperiksa kerugian negara bisa lebih besar," katanya.***

Editor: Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar