Narkoba

Polisi Polda Metro yang Pernah Tangani Freddy Diperiksa Tim Independen

Freddy Budiman, Foto Dok

GagasanRiau.Com Jakarta - Tim independen Polri yang diketuai Irwasum Komjen Dwi Prayitno sudah bergerak. Pemeriksaan dilakukan pada sejumlah polisi terkait kasus Freddy Budiman. Beberapa yang diperiksa yakni anggota reserse Polda Metro Jaya yang pernah menangani Freddy Budiman.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes John Turman Panjaitan yang dikonfirmasi mengamini pemeriksaan anak buahnya ini.

"Iya betul, yang dipimpin oleh Karo Waka Prov Brigjen Coki Manurung dan Ibu Poengki dari Kompolnas beliau itu menanyakan dan memeriksa berkas serta melaksanakan introgasi anggota yang melakukan penyidikan," kata Jhon usai acara kampanye anti narkoba di GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2016).

Kehadiran tim kata John untuk melihat dan menilai berkas milik Freddy. Berkas itu sendiri telah dikirim ke Kejaksaan. pada 2012 lalu, dua orang polisi narkoba Polda Metro yang terlibat bisnis dengan Freddy Aipda Sugito dihukum 9,5 tahun penjara dan Bripad Bahri dihukum 9 tahun 3 bulan penjara, sementara Freddy dihukum 9,5 tahun penjara.

"Mereka memeriksa tim yang menangkap, kemudian tim yang lakukan penyelidikan dan penyidikan semua itu dilaksanakan investigasi secara terpadu," bebernya.

Namun John mengaku tak tahu apa hasil temuan tim independen. Pihaknya hanya memberikan data dan jawaban yang dibutuhkan.

"Itu nanti mereka yang simpulkan, kita apa yang mereka tanya kita sajikan apa yang mereka tanya kita sajikan, di wawancara, diinterogasi mereka, kami siap. Hasilnya bagaimana kita serahkan kepada tim," pungkasnya.**/detik.com


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar