Narkoba

BNN dan Bareskrim Harus Usut Tuntas TPPU Kasus Narkotika Freddy Budiman

Foto Dok

GagasanRiau.Com Jakarta - Kasus tindak pidana narkotika dianggap bertalian erat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satunya yaitu perkara yang melibatkan nama Freddy Budiman yang telah dieksekusi mati.

Yenti Garnasih menyebut bahwa seharusnya aparat penegak hukum dalam hal ini Polri dan BNN harus mengusut tuntas kasus TPPU dalam kasus narkotika. Apalagi terakhir beredar isu yang dihembuskan Koordinator KontraS Haris Azhar tentang pengakuan Freddy pada dirinya.

"Harusnya semua penegakan hukum narkotika baik di kepolisan maupun BNN harus menggunakan TPPU supaya narkotika ini tidak berkembang," kata Yenti dalam diskusi publik 'Bagaimana Membongkar Alur Uang Narkoba?' di Bakoel Kopi, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2016).

Yenti pun menekankan agar tim investigasi yang dibentuk BNN, Polri, dan TNI dapat berbicara banyak tentang TPPU itu. Dia menilai bahwa dalam kasus yang melibatkan Freddy, tentu banyak jaringan yang terlibat dan aliran uang yang mengalir ke mana-mana.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar