Narkoba

Kedapatan Bawa Narkoba, Pegawai LP Inhil Diringkus Polisi

Saat penangkapan

GagasanRiau.com, Tembilahan - Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (17/8).

Kasus penangkapan tersebut seperti diungkapkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Paur Humas Polres Inhil IPDA Heriman Putra, Kamis (18/8), yang menyatakan penangkapan Oknum berinisial HL (49) sekira pukul 12.00 Wib, yang dilakukan langsung oleh petugas kepolisian di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Tembilahan.

"Penangkapan ini menarik perhatian warga sekitar, karena saat itu oknum pegawai Lapas tersebut mengenakan pakaian seragam lengkap dan sempat melarikan diri dari pengejaran petugas kepolisian," ungkap Heriman.

Pada saat itu, lanjutnya, saat melarikan diri tersangka berhasil ditangkap saat sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai seorang pelajar.

Dalam tabrakan ini oknum petugas Lapas tersebut mengalami luka di bagian kepala sehingga harus dijahit di rumah sakit.

"Saat ini pelaku  beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Inhil guna proses lebih lanjut," tutupnya.

Berikut barang bukti yang diamankan, Uang sejumlah Rp1.950.000 (Satu Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Rupiah), 1 (satu) unit HP merk Strawberry Warna Hitam, 1 (satu) unit hp merk Nokia type C2 Warna Pink-Hitam, 1 (Satu) Buah Mancis.

Selanjutnya, 5 (Lima) Batang Pipet, Kotak Rokok Berisikan, 4 batang pipet siap pakai, 2 buah jarum, 1 buah kaca pembakar, 3 (tiga) lembar plastik bening, 2 1/2 butir pil EXTACY merk ELVI dan 3 (tiga) paket kecil Shabu-shabu.

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar