Lingkungan

Dalam Sepekan Polresta Pekanbaru Tangkap Tiga Pembakar Lahan

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Dalam sepekan Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru tangkap tangan tiga pelaku pembakar lahan. Ketiganya, Kh (48), An (22) dan Ar (22), diduga membakar lahan di Kecamatan Payung Sekaki.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (18/8), KH adalah pemilik lahan sementara dua pelaku lainnya merupakan orang suruhan, yang membersihkan dan membakar lahan.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari korek api, peralatan membersihkan serta lahan yang bekas terbakar. Bimo mengakui bahwa lahan yang terbakar tidak luas, sekitar 8 Ha.

Kebakaran yang terjadi di wilayah ini bukanlah yang pertama kalinya, juga sempat terbakar pada awal Agustus 2016 lalu. Dalam proses penyidikan, polisi kemudian menetapkan dua orang tersangka.

Namun, selang beberapa waktu kemudian kebakaran kembali terjadi. Meski berada di lahan yang berbeda, namun tetap di kawasan yang sama. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan mengatakan pihaknya memerintahkan jajarannya untuk terus meningkatkan patroli di wilayah tersebut.

Sementara itu Komandan satuan tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Riau, Brigjen TNI Nurendi sebelumnya mengaku kecolongan dengan adanya kebakaran lahan di Kota Pekanbaru.

"Kita memang kecolongan dengan adanya kebakaran lahan di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Tapi petugas gabungan berhasil mengendalikannya dengan cepat," kata Brigjen Nurendi yang juga menjabat sebagai Danrem 031/WB.**

Editor: Arif Wahyudi
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar