Hukum

Kades Lukit Jual Lahan Ke PT RAPP, Kelompok Tani Laporkan Ke Polisi

Perwakilan Kelompok Tani saat melaporkan Kades Lukit Pulau Padang Meranti (sumber photo riaugreen)

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Ulah Kepala Desa Lukit Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti menjual lahan kepada PT Riau Andalan Pulp And Paper (PT RAPP) dilaporkan oleh kelompok tani setempat kepada pihak kepolisian.

Dimana sebagaimana dirilis oleh riaugreen, sebanyak 4 (empat) orang perwakilan Kelompok Tani Usaha Bersama Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, datangi Mapolres Kepulauan Meranti. Kedatangan 4 orang tersebut untuk membuat pengaduan (laporan) terkait dugaan penjualan lahan milik petani oleh Kades Lukit.

Kedatangan kelompok tani yang diketuai Haris Fadhillah didampingi Khalid Ali, Abdul Ghafar dan Basri umar, pada Senin (22/8/2016) siang itu, langsung ditanggapi oleh pihak kepolisian.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar