Hukum

Koruptor Pembangunan Pelabuhan Selat Panjang Asal Kabupaten Meranti Segera Diadili

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menyatakan segera menggelar sidang empat tersangka korupsi pengadaan lahan dalam pembangunan pelabuhan domestik dan internasional Dorak di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

"Berkasnya kami terima Jumat (23/9) kemarin dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti," kata Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru Denni Sembiring di Pekanbaru, Senin (26/9/2016).

Deni mengatakan pihaknya masih menunggu majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut serta menentukan jadwal sidang.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar