Hukum

KPK Siapkan 6 JPU Dalam Persidangan Kasus Dugaan Suap RAPBD-P

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Sebanyak 6 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan disiapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2014 dan RAPBD 2015.

"Tim ada enam orang untuk kasus ini," kata JPU KPK Tri Anggoro di Pekanbaru, Selasa (04/10/2016).

Namun Tri belum menjelaskan siapa saja JPU yang akan terlibat dalam persidangan yang menyeret dua tersangka yakni Suparman dan Johar Firdaus itu. Dia mengatakan saat ini jaksa masih berupaya untuk merampungkan berkas agar segera dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar