Daerah

Mahasiswa Tuding DPRD Inhil Bekingi PT IJA

Rapat Dengar Pendapat masyarakat dengan DPRD Inhil membahas PT IJA beberapa waktu lalu
"Apa yang dilakukan pihak DPRD sekarang nol besar semua, DPRD harus memanggil Pemkab, memastikan tim yang dibentuk bekerja apa tidak, kalau memang ternyata tidak bekerja, harusnya DPRD juga lakukan hak interpelasi yang di miliki ," saran Pirman.

"Kami menghimbau khususnya kepada anggota DPRD wilayah dapil 5, agar bisa lebih peka terhadap jeritan masyarakat dapil 5 jangan hanya lakukan pencitraan diatas penderitaan masyarakat" pintanya.

Senada dengan Pirman, Muhammad Guntur yang juga merupakan mahasiswa asal kecamatan Concong menilai Eksekutif dan Legislatif dalam hal ini melalui tim terbentuk tidak serius menyikapi persoalan ini. Padahal kami menilai ini kepentingan masyarakat merupakan kepentingan diatas segalanya" kata Guntur.

Lebih lanjut Pirman dan Guntur mengancam akan mengakomodir seluruh mahasiswa dan pelajar bahkan masyarakat yang tergabung di Kecamatan Kuindra dan Concong untuk turun melakukan demonstrasi mendesak Pemkab segera meninjau kembali izin PT. IJA.

Dimana sebelumnya akibat Replanting/peremajaan pembukaan kawasan hutan oleh PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) di Parit Sungai Bungus dan Sungai Ular, Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar