Politik

Ada Apa Dengan KPU Pekanbaru Ngotot Gugurkan Said Usman Abdullah

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru nekat dan berani "pasang badan" untuk menggugurkan Said Usman Abdullah (SUA) sebagai Calon Wakil Walikota (Cawawako) mendampingi Dastrayani Bibra pada Pemilihan Kepala Daerah 2017 mendatang. Dan hal ini membuat pertanyaan besar Kuasa hukum Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pasbalon Wako dan Wawako) Pekanbaru, Razman Arif Nasution.

"Ini pelanggaran berat dan ini merupakan kejahatan yang luar biasa. Jika benar KPU melakukan itu (penolakan,red) sudah masuk ke ranah pidana, coba saja," tegas Razman, kepada wartawan, saat dikonfirmasi melalui selularnya, Rabu, (5/10/16).


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar