Riau

Jangkar: KPU Pekanbaru Berhentilah Zolimi Hak Politik Warga Negara

Massa Jangkar Demo KPU Pekanbaru Kamis (06/10/2016)
Dimana dalam surat tersebut, Panwaslu menyatakan Bakal Calon Wakil Wali Kota, Said Usman Abdullah (SUA) memenuhi syarat sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru 2017-2022, setelah melakukan rapat pleno dan pengambilan keputusan hasil pemeriksaan dokumen, saksi, kajian dan muyawarah.

"Kami menyayangkan sikap arogansi penyalahgunaan wewenang komisioner KPUD Kota Pekanbaru dan mengkebiri hak politik dan hak demokrasi bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Dastrayani Bibra dan said Said Usman Abdullah," Doni Herman, teriaknya dalam orasinya.

Dia menyebutkan bahwa KPU Kota Pekanbaru, salah dalam menafsirkan hasil tes kesehatan dari tim medis dokter di RSUD Arifin Achmad, yang digelar beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh KPU Kota Pekanbaru, jelas tidak berlandaskan hukum dan merupakan pernyataan absurd.

"KPU jelas-jelas menyimpulkan surat rekomendasi tes kesehatan yang dikeluarkan RSUD Arifin Achmad tentang disabilitas dan menafsirkan secara pribadi. Ada konspirasi politik dari lembaga KPU sebagai penyelenggara," ungkapnya.

Dia melihat bahwa apa yang dilakukan oleh komisioner KPU Kota Pekanbaru, jelas sesuatu yang janggal dan dia menduga KPU terindikasi mempunyai kepentingan terselubung dan bersikukuh dengan keputusannya serta mengindahkan surat rekomendasi Panwaslu Kota Pekanbaru nomor 01:/LP/RI-11/10/2016 yang menyatakan SUA memenuhi syarat sebagai bapaslon wakil walikota pekanbaru.

"Keputusan menggantikan Pasbalon SUA tidak sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 yang mana komisioner tidak ada sedikitpun kewenangannya melakukan pergantian," ucapnya.

Dari pantauan, aksi unjuk rasa yang dilakukan berlangsung selama kurang lebih 120 menit. Puluhan massa dikawal oleh polisi dari Polresta Pekanbaru. Massa terlihat membentangkan spanduk yang berisi KPU harus independen, KPU jangan menjadi alat politik dan jadilah penyelenggara yang fair.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar