Hukum

SP3 Karhutla Ada Kejanggalan, Hasil Audit Telah Sampai Ke Tangan Kapolda Riau

Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Hasil audit Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) terindikasi ada kejanggalan, selanjutnya akan dilaporkan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian.

Dan dilansir dari ANTARA, Kepolisian Daerah Riau mengaku telah mengantongi hasil audit investigasi tim Mabes Polri terkait terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan tersangka kebakaran hutan dan lahan.

"(Tim investigasi) Mabes Polri 18 orang sudah berikan hasil evaluasinya ke kami. Tapi kami tentu harus laporkan ke Kapolri terlebih dahulu," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Jumat (14/10/2016).


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar