Politik

28 Oktober 2016, Firdaus dan Ayat Cuti Dari Jabatan Wako, Wawako Pekanbaru

"Pengajuan ke Pemerintah Provinsi Riau masih akan kami komunikasikan lagi dengan walikota kapan waktunya," tegasnya. Ia menambahkan dalam surat tersebut lama masa cuti Paslon petahana 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Hazli sampaikan selama cuti nanti walikota dan wakil tidak dapat menggunakan fasilitas negara seperti rumah dan mobil dinas termasuk ajudan.

Sementara mengingat masa tugas Firdaus-Ayat yang habis pada Januari 2017, maka penunjukan pelaksana tugas akan diserahkan sepenuhnya ke pihak provinsi.

"Hanya saja siapa pengganti walikota selama masa cuti masih belum diketahui," tegasnya lagi.

Sementara sebelumnya diberitakan Pemerintah Provinsi Riau mengaku sudah menyiapkan nama Pejabat Sementara ataupun Pelaksana Tugas untuk Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak Februari 2017.

"Kita tunggu saja, namanya masih di kantong Pak Gubernur. Mereka yang ditunjuk menjadi Pj dan Plt oleh pimpinan sudah ada penilaiannya," kata Sekretaris Daerah Pemprov Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Jumat lalu.

Untuk Pj Bupati Kampar ditunjuk karena masa jabatan yang telah habis pada Desember 2016 dan bupati saat ini tidak bisa lagi mencalonkan karena sudah berakhir.  Sedangkan Kota Pekanbaru akan dijabat Plt karena petahana saat ini Firdaus dan Ayat Cahyadi kembali ikut bertarung pilkada jika sudah ditetapkan sebagai calon pada 24 Oktober 2016 nanti.

Sementara itu nama yang beredar saat ini yakni Syafril Tamun untuk Pj Bupati Kampar yang sekarang merupakan Kepala Dinas Bina Marga Riau. Kemudian untuk Plt Walikota Pekanbaru disebut akan diemban oleh Dwi Agus Sumarno yang kini Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Riau.

Terkait nama tersebut yang nantinya akan mengemban rangkap jabatan, Sekda mengatakan hal itu sudah dipertimbangkan oleh gubernur. Menurutnya orang yang akan ditunjuk itu sudah diukur setakat mana bisa sesuai dengan jabatannya.

Itu dilakukan dengan melihat rekam jejak, latar belakang, kemampuan manajerial, dan kepedulian pada masyarakat. Namun yang paling penting, kata dia, memiliki akselerasi terhadap dinamika politik lokal agar bisa mengawal proses pilkada.

"Tugas utama Pj atau Plt itu bisa mengamankan tugas pilkada," katanya mengakhiri.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar