Hukum

MANTAP! Kejari Kuansing Garap Dugaan Korupsi Pembangunan Tiga Pilar

GagasanRiau.Com Kuansing - Dugaan korupsi proyek pembangunan tiga pilar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) saat ini berkasnya sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Proyek di era Sukarmis tersebut terindikasi sarat korupsi.

"Semua dokumen sudah diantar langsung oleh instansi terkait," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kuansing, Revendra di Teluk Kuantan, Kamis (20/10/2016) dilansir dari Antara.

Ia mengatakan, dokumen pembangunan Hotel, Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) dan Pasar tradisional berbasis modern diantar langsung oleh Kepala Bidang Cita Karya dan Tata Bangunan yang memiliki kegiatan itu.

Dokumen tersebut berisikan tentang seluruh proses mulai dari pelelangan, pekerjaan dan pembayaran dari setiap unit pekerjaan pada masing-masing bangunan untuk dilakukan anlisa, tiga pilar yang sudah menjadi sorotan publik saat ini menjadi polemik ditengah masyarakat.

" Proyek itu menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah tahun 2014 dan 2015," sebutnya.

Ditegaskan Revendra, bangunan itu hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan," tegasnya.

Salah satu Tokoh Masyarakat Kuansing Edi (46) mengatakan, solusi terbaik apa yang dilakukan pihak Kejari mengumpulkan data dari instansi terkait dan secepatnya mengungkapkan sejelas-jelasnya praktek dugaan KKN yang terjadi pada tiga kegiatan tersebut.

" Ini mestinya menjadi awal dibukanya kasus dugaan korupsi terkait tiga pilar itu," pintanya.

Ia juga mengatakan, saat ini bukan saja tidak selesainya semua bangunan tetapi banyak bagian yang tidak sesuai dengan bestek bahkan, sejumlah bidang bangunan ada yang retak, kramik pecah, kaca sudah bolong hingga tumbuhan menyelimuti seluruh bagian bangunan.

Seperti di pasar tradisional, pemasangan besi diduga tidak sesuai ukuran khususnya dibagian kerangka atap, sejumlah bangunan los pasar rusak, kramik pecah, dinding di coret -coret masyarakat, jika ditinjau ke lokasi saat ini irigasi sebagai saluran air tidak lancar.

" Pihak penyidik juga mestinya mengungkapkan dugaan korupsi pada pemasangan fasilitas penerangan listrik," ujarnya.

Tiga bangunan yang dibanggakan pada masa pemerintahan sebelumnya itu terlihat bakal terancam hancur dan menjadi besi tua jika penanganannya lambat, ini berarti akan menjadi kerugian negara dan daerah karena pembangunannya telah menghabiskan APBD diatas seratus miliar.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar