Laporan Ijazah Palsu Amril Mukminin Tak Diproses Polda Riau IPML Akan Lapor ke Kompolnas
GagasanRiau.Com Pekanbaru - Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (IPML) Kabupaten Bengkalis, menyatakan agar Kepolisian Daerah (Polda) Riau segera memproses laporan dugaan ijazah palsu Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin. Pasalnya hingga saat ini laporan tersebut tak kunjung di respon oleh Polda Riau.
"Kemarin kami turun ke jalan berunjuk rasa menuntut pihak kepolisian agar secepatnya memproses laporan pemalsuan ijazah tersebut. Hal ini sudah berkali kali kami lakukan. Namun belum ada jawaban yang memuaskan," kata Solihin, Ketua IPML Bengkalis kepada sejumlah awak media,Selasa (6/12/16).
"Kita berharap jajaran Polda Riau dapat tanggap terhadap persoalan ini, dan kami dari IPML akan tetap mengawal proses hukum laporan sudah dilaporkan," sambungnya.
Sementara itu, Penasehat Hukum IPML Bengkalis, Mardun SH juga menegaskan bahwa pihaknya masih mengupayakan proses pengaduan lanjutan.
" Kita sudah bolak balik mempertanyakan proses hukum laporan tersebut dengan mepertanyakan Surat Pemberitahuan Perkembagan hasil Penyidikan ( SP2P). Namun jawaban pihak Polda Riau masih belum memuaskan. Pihak Polda hanya memberi jawaban Masih Didalami," kata Mardun sembari menunggu SP2P kedua dari Polda Riau.
Jika dalam waktu dua hari ini lanjut Mardun. Pihak Polda Riau tidak juga memberikan SP2P yang kedua, kami dari IPML akan melaporkan proses penyelidikan ini ke Kompolnas," jelas Mardun.
Dengan digiringnya laporan ini, Mardun berharap agar penegakan hukum harus di terapkan guna memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat Bengkalis.(RTC)
Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar