Hukum

HMOK: Tangkap Jefry Noer Mega Koruptor Kabupaten Kampar

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar (HMOK) mendesak agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau jangan mandul dengan dugaan kasus korupsi Bupati Kabupaten Kampar Jefry Noer. Pasalnya kasus dugaan korupsi Jefry Noer mencapai hingga 1 triliun lebih.

"Tangkap dan penjarakan Jefry Noer mega koruptor di Kabupaten Kampar sekarang juga, Kejati Riau sudah mandul dan tidak punya nyali melawan korupsi. Maka Kejagung juga harus bertanggungjawab dengan mangkraknya kasus korupsi oleh Jefry Noer ini" teriak Rahmat Yani perwakilan HMOK saat berorasi di depan Kejati Riau Kamis (8/12/2016).

HMOK meminta agar Jaksa Agung HM Prasetyo yang juga turut hadir di Riau harus berindak segera untuk mengambil alih kasus korupsi Jefry Noer ini.

"Kami sudah tidak percaya lagi dengan penegak hukum di Riau yang sampai saat ini belum menunjukan integritas dalam menuntaskan kasus korupsi Jefry Noer. Jika Kejagung tidak mampu, angkat kaki saja di Riau, karena kami sudah tidak percaya lagi dengan penegak hukum yang korup" teriak Rahmat lagi.

Sehubungan dengan peringatan Hari Anti Korupsi (HAKI) ini, dikatakan Rahmat harusnya penegak hukum benar-benar menunjukan perannya dalam memberantas korupsi. Dan kata Rahmat lagi, bukan cuma acara seremonial saja.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar